Banyak bisnis yang dapat di lakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang, tentu semuanya bertujuan untuk mendapatkan nilai tambah atau keuntungan di kemudian hari. Orang membeli sebidang tanah dengan harapan nantinya harga tanah tersebut menjadi lebih mahal. Orang menyimpan uangnya di bank dengan harapan mendapatkan bunga dari simpanannya itu. Secara umum, semua tindakan di atas dapat di kategorikan sebagai tindakan investasi.
Bagi masyarakat modern, kata investasi tentu tidak asing lagi. Bisa jadi setiap hari kita mendengar kata itu. Sebab, semakin tinggi pendidikan seseorang semakin tidak tersedia membiarkan asetnya menjadi tidak berkembang dan untuk mengembangkan aset tersebutlah maka di perlukan investasi. Bagi sebagian masyarakat lainnya, barangkali telah melakukan investasi tetapi tidak menyadarinya, seperti para petani dan peternak di pedesaan.
Jadi, apa sebenarnya yang di maksud dengan investasi tersebut? Banyak pakar yang telah merumuskan definisi investasi ini. Sharpe er all (1993), misalnya, merumuskan investasi dengan pengertian berikut : mengorbankan aset yang di miliki sekarang guna mendapatkan aset pada masa mendatang yang tentu saja dengan jumlah yang lebih besar. Sedang Jones (2004) mendefinisikan investasi sebagai komitmen menanamkan sejumlah dana pada satu atau lebih aset selama beberapa periode pada masa mendatang.
Definisi yang lebih lengkap di berikan oleh Reilly dan Brown, yang mengatakan bahwa investasi adalah komitmen mengikatkan aset saat ini untuk beberapa periode waktu ke masa depan guna mendapatkan penghasilan yang mampu mengompensasi pengorbanan investor berupa :
1. Keterikatan aset pada waktu tertentu.
2. Tingkat inflasi
3. Ketidaktentuan penghasilan pada masa mendatang.
Dari definisi yang di sampaikan ketiga pakar investasi tersebut kita bisa menarik pengertian investasi, bahwa untuk bisa melakukan suatu investasi harus ada unsur ketersediaan dan (aset) pada saat sekarang, kemudian komitmen mengikatkan dana tersebut pada objek investasi (bisa tunggak atau portofolio) untuk beberapa periode (untuk jangka panjang lebih dari satu tahun) pada masa mendatang.
Selanjutnya, setelah periode yang di inginkan tersebut tercapai (jatuh tempo) barulah investor bisa mendapatkan kembali aset nya, tentu saja dalam jumlah yang lebih besar, guna mengompensasi pengorbanan investor seperti yang di ungkapkan Reilly dabn Brown. Namun, tidak ada jaminan pada akhir periode yang di tentukan investor pasti mendapati asetnya lebih besar dari saat memulai investasi. Ini terjadi karena selama periode waktu menunggu itu terdapat kejadian yang menyimpang dari yang diharapkan. Inilah, yang di sebut risiko. Dengan demikian, selain harus memiliki komitmen mengikatkan dananya, investor juga harus bersedia menanggung risiko.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar